Surabaya, CHIP.co.id – Kampanye “Berantas Software  Bajakan … untuk Indonesia Yang Lebih Baik” berlanjut di Kota Surabaya,  setelah kota sebelumnya berada di kota Medan.  Business  Software  Alliance  (BSA)  bersama Timnas  PPHKI  dan   Kepolisian  Daerah  (Polda)  Jawa  Timur  di  Surabaya  mengadakan  kegiatan  bersama  untuk  mensosialisasikan  pentingnya  penggunaan   software  asli  dan berlisensi (15/12).
Donny A. Sheyoputra, Kepala Perwakilan dan Juru Bicara BSA Indonesia,  mengatakan, “Sebagai  Kota  Pahlawan,  Surabaya  merupakan  kontributor   penting  bagi  pertumbuhan ekonomi  Indonesia,  seperti yang terlihat  dari pertumbuhan bisnis dan jumlah perusahaan yang beroperasi di sini.  Rendahnya kesadaran masyarakat akan penggunaan software legal dan  berlisensi mendorong BSA, Timnas PPHKI dan Polda Jawa Timur untuk  mengadakan sosialisasi dengan tujuan utama  melawan pembajakan. Kegiatan  gabungan kami dalam mempromosikan kampanye “Berantas  Software Bajakan …  untuk Indonesia Yang Lebih Baik” diharapkan dapat memberikan kontribusi   dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan  software berlisensi, khususnya di Jawa Timur.”
Kerja   sama   antara   Polda   Jawa   Timur   dan   BSA   telah    dimulai   pada   2007   dan penandatanganan  Nota  Kesepahaman  oleh   kedua  belah  pihak  kali  ini  merupakan perpanjangan dan kelanjutan  atas Nota Kesepahaman yang ditandatangani sebelumnya untuk  menegaskan   komitmen  yang  lebih  kuat  untuk  melawan  software  ilegal  melalui  beberapa penindakan hukum. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Donny A.  Sheyoputra mewakili BSA Indonesia dan Kepala Polda Jawa Timur Inspektur  Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti S.H.
BSA  mengoperasikan  hotline  (toll-free  0800-1-BSA-BSA  /  0800-1-272-272)  dan website (www.bsa.org/indonesia)   yang  menerima  pengaduan  masyarakat  mengenai  pembajakan software   yang mereka lihat  di  tempat kerja mereka.  Hadiah  senilai  hingga  Rp  50 juta diberikan kepada  mereka yang memberikan informasi tersebut  sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sumber : chip.co.id 

0 komentar:
Posting Komentar